a. Masalah-masalah sosial
Masalah-masalah yang dihadapi masyarakat tidaklah sama, hal ini disebabkan perbedaan tingkat perkembangan kebudayaan masyarakat dan keadaan lingkungan alam dimana masyarakat itu hidup. Masalah-maslah tersebut dapat berupa masalah sosial, moral, politik, ekonomi, agama dll.
Yang membedakan masalah sosial dengan masalah lainnya bahwa masalah sosial selalu ada kaitannya dengan nilai-nilai moral dan pranata-pranata sosial. Pengertian masalah sosial :
1. Menurut masyarakat, segala sesuatu yang menyangkut kepentingan umum adalah masalah sosial.
2. Menurut para ahli, adalah suatu kondisi atau perkembangan dalam masyarakat yang berdasarkan atas studi, mempunyai sifat yang dapat menimbulkan kekacauan terhadap kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
Baca juga atikel lainya
Kenali cara pembuatan makalah
Syarat - Syarat Pembuatan Makalah
Contoh: pedagang kaki lima menurut definisi umum bukanlah masalah sosial karena merupakan upaya mencari nafkah, dan pelayanan warga pada taraf hidup tertentu. Tetapi bagi perencana kota merupakan sumber kekacauan lalu lintas dan peluang kejahatan.
Dengan demikian suatu masalah bisa digolongkan sebagai masalah sosial oleh ahli belum tentu dianggap masalah sosial oleh umum. Sebaliknya ada juga masalah yang dianggap masalah sosial oleh umum tetapi tidak oleh ahli.
Batasan mengenai masalah sosial ditegaskan oleh Leslie (1974) yang mendefinisikan bahwa masalah sosial sebagai suatu kondisi yang mempunyai pengaruh terhadap kehidupan sebagian warga masyarakat sebagai sesuatu yang tidak diinginkan atau tidak disukai, dan karenanya dirasakan perlu untuk diatasi atau diperbaiki.
b. Masalah-masalah sosial dan ahli ilmu sosial
Masalah-masalah sosial muncul sejak adanya peradaban manusia, karena dianggap sebagai sesuatu yang menganggu kesejahteraan hidup. Hal itu merangsang masyarakat untuk mengidentifikasi, menganalisa, memahami dan memikirkan cara untuk mengatasinya. Sebelum ada ahli-ahli ilmu sosial masyarakat yang peka terhadap masalah sosial adalah ahi filsafat, pemuka agama, ahli politik dan kenegaraan.
Disamping itu berbagai disiplin ilmu tergolong dalam ilmu-ilmu sosial seperti antropologi, sosiologi, politik, psikologi sosial, komunikasi menjadiakan masalah sosial sebagai ruang lingkup studi tetapi pusat studinya bukanlah pada masalah sosial, namun pada usaha memahami hakikat manusia menurut perspektif masing-masing. Sedangkan masalah sosial dipandang sebagai akibat dari proses perubahan sosial dan kebudayaan.
Sejumlah ahli ilmu sosial seperti Merton dan Nizbet (1961) Denzin (1973), Gerson (1969) dan Brodly (1976) merasakan bahwa dengan menggunakan pendekatan masalah-masalah sosial sebagai kerangkanya maka hakikat masyarakat dan kebudayaan manusia akan lebih dapat dipahami. Begitu juga berbagai pemikiran yang secara masuk akal dapat dipertanggung jawabkan yang berkenaan dengan usaha-usaha untuk memperbaiki masalah-masalah sosial tersebut akan lebih dapat dikembangkan.
c. Masalah-masalah sosial dan Ilmu Sosial Dasar
ISD sebagai suatu mata kuliah menyajikan pemahaman mengenai hakikat manusia sebagai mahkluk sosial dan masalah-masalahnya dengan menggunakan kerangka pendekatan yang melihat sasaran studinya sebagai suatu masalah obyektif dan subyektif. Dengan menggunakan kacamata obyektif berarti konsep dan teori yang berkenaan dengan hakikat manusia dan masalahnya yang telah dikembangkan dalam ilmu-ilmu sosial akan digunakan.
Sedangkan menurut kacamata subyektif, masalah-masalah yang dibahas tersebut akan dikaji menurut perspektif masyarakat yang bersangkutan dan dibandingkan dengan kacamata pengkaji atau mahasiswa yang mempelajari mata kuliah ISD.
Dengan penggabungan kacamata subyektif dan obyektif akan mewujudkan adanya kepekaan mengenai masalah-masalah sosial yang disertai dengan rasa tanggung jawab dalam kedudukannya sebagai masyarakat ilmiah dan warga negara Indonesia.
Masalah-masalah yang dihadapi masyarakat tidaklah sama, hal ini disebabkan perbedaan tingkat perkembangan kebudayaan masyarakat dan keadaan lingkungan alam dimana masyarakat itu hidup. Masalah-maslah tersebut dapat berupa masalah sosial, moral, politik, ekonomi, agama dll.
Yang membedakan masalah sosial dengan masalah lainnya bahwa masalah sosial selalu ada kaitannya dengan nilai-nilai moral dan pranata-pranata sosial. Pengertian masalah sosial :
1. Menurut masyarakat, segala sesuatu yang menyangkut kepentingan umum adalah masalah sosial.
2. Menurut para ahli, adalah suatu kondisi atau perkembangan dalam masyarakat yang berdasarkan atas studi, mempunyai sifat yang dapat menimbulkan kekacauan terhadap kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
Baca juga atikel lainya
Kenali cara pembuatan makalah
Syarat - Syarat Pembuatan Makalah
Contoh: pedagang kaki lima menurut definisi umum bukanlah masalah sosial karena merupakan upaya mencari nafkah, dan pelayanan warga pada taraf hidup tertentu. Tetapi bagi perencana kota merupakan sumber kekacauan lalu lintas dan peluang kejahatan.
Dengan demikian suatu masalah bisa digolongkan sebagai masalah sosial oleh ahli belum tentu dianggap masalah sosial oleh umum. Sebaliknya ada juga masalah yang dianggap masalah sosial oleh umum tetapi tidak oleh ahli.
Batasan mengenai masalah sosial ditegaskan oleh Leslie (1974) yang mendefinisikan bahwa masalah sosial sebagai suatu kondisi yang mempunyai pengaruh terhadap kehidupan sebagian warga masyarakat sebagai sesuatu yang tidak diinginkan atau tidak disukai, dan karenanya dirasakan perlu untuk diatasi atau diperbaiki.
b. Masalah-masalah sosial dan ahli ilmu sosial
Masalah-masalah sosial muncul sejak adanya peradaban manusia, karena dianggap sebagai sesuatu yang menganggu kesejahteraan hidup. Hal itu merangsang masyarakat untuk mengidentifikasi, menganalisa, memahami dan memikirkan cara untuk mengatasinya. Sebelum ada ahli-ahli ilmu sosial masyarakat yang peka terhadap masalah sosial adalah ahi filsafat, pemuka agama, ahli politik dan kenegaraan.
Disamping itu berbagai disiplin ilmu tergolong dalam ilmu-ilmu sosial seperti antropologi, sosiologi, politik, psikologi sosial, komunikasi menjadiakan masalah sosial sebagai ruang lingkup studi tetapi pusat studinya bukanlah pada masalah sosial, namun pada usaha memahami hakikat manusia menurut perspektif masing-masing. Sedangkan masalah sosial dipandang sebagai akibat dari proses perubahan sosial dan kebudayaan.
Sejumlah ahli ilmu sosial seperti Merton dan Nizbet (1961) Denzin (1973), Gerson (1969) dan Brodly (1976) merasakan bahwa dengan menggunakan pendekatan masalah-masalah sosial sebagai kerangkanya maka hakikat masyarakat dan kebudayaan manusia akan lebih dapat dipahami. Begitu juga berbagai pemikiran yang secara masuk akal dapat dipertanggung jawabkan yang berkenaan dengan usaha-usaha untuk memperbaiki masalah-masalah sosial tersebut akan lebih dapat dikembangkan.
c. Masalah-masalah sosial dan Ilmu Sosial Dasar
ISD sebagai suatu mata kuliah menyajikan pemahaman mengenai hakikat manusia sebagai mahkluk sosial dan masalah-masalahnya dengan menggunakan kerangka pendekatan yang melihat sasaran studinya sebagai suatu masalah obyektif dan subyektif. Dengan menggunakan kacamata obyektif berarti konsep dan teori yang berkenaan dengan hakikat manusia dan masalahnya yang telah dikembangkan dalam ilmu-ilmu sosial akan digunakan.
Sedangkan menurut kacamata subyektif, masalah-masalah yang dibahas tersebut akan dikaji menurut perspektif masyarakat yang bersangkutan dan dibandingkan dengan kacamata pengkaji atau mahasiswa yang mempelajari mata kuliah ISD.
Dengan penggabungan kacamata subyektif dan obyektif akan mewujudkan adanya kepekaan mengenai masalah-masalah sosial yang disertai dengan rasa tanggung jawab dalam kedudukannya sebagai masyarakat ilmiah dan warga negara Indonesia.